OPINI - Perang modern tidak lagi hanya berlangsung di perbatasan, laut, udara, atau ruang siber. Ia kini bergerak lebih halus: masuk ke ruang batin masyarakat, membentuk emosi, mengarahkan kecurigaan, menggeser makna, lalu perlahan-lahan merebut cara publik memahami realitas. Inilah inti perang kognitif: bukan sekadar menyebarkan informasi palsu, tetapi mengatur bagaimana masyarakat menilai benar-salah, siapa yang dipercaya, siapa yang dicurigai, dan realitas mana yang dianggap sah.
Dalam literatur mutakhir, cognitive warfare dipahami sebagai upaya memengaruhi kognisi manusia—pikiran, emosi, persepsi, dan keputusan—dengan memanfaatkan teknologi, informasi, psikologi, dan ruang sosial digital. Deppe dan Schaal menjelaskan bahwa perang kognitif berbeda dari perang informasi biasa karena sasaran utamanya bukan hanya distribusi informasi, melainkan efek kognitif: bagaimana manusia bereaksi, menilai, dan mengambil keputusan setelah menerima informasi tertentu (Deppe & Schaal, 2024).
Di sinilah bahayanya. Dalam perang informasi, publik mungkin hanya dipaksa memilih antara fakta dan hoaks. Namun dalam perang kognitif, publik diarahkan untuk meragukan semua hal: data resmi, institusi, media arus utama, pakar, bahkan pengalaman sosialnya sendiri. Ketika keraguan itu diproduksi terus-menerus, masyarakat tidak lagi membutuhkan bukti untuk marah, tidak lagi membutuhkan verifikasi untuk percaya, dan tidak lagi membutuhkan konteks untuk menghakimi.
Perang kognitif bekerja bukan dengan satu kebohongan besar, tetapi dengan ribuan potongan narasi kecil. Sebuah potongan video dipisahkan dari konteksnya. Sebuah pernyataan dipelintir judulnya. Sebuah data ekonomi dipilih sebagian. Sebuah kebijakan publik dibaca hanya dari sisi gagalnya. Lalu semuanya disebarkan melalui akun anonim, influencer, grup percakapan, potongan meme, hingga komentar yang tampak spontan. Akibatnya, realitas publik tidak lagi dibentuk oleh fakta utuh, melainkan oleh serpihan-serpihan emosi yang disusun menjadi keyakinan kolektif.
Masalahnya, manusia memang rentan terhadap pola ini. Ecker dan kolega menunjukkan bahwa keyakinan terhadap misinformasi dipengaruhi faktor kognitif, sosial, dan afektif; bahkan setelah informasi salah dikoreksi, pengaruhnya dapat tetap bertahan dalam penalaran seseorang, yang dikenal sebagai continued influence effect (Ecker et al., 2022).
Dengan kata lain, koreksi sering datang terlambat. Kebohongan sudah lebih dulu membentuk kesan, sedangkan klarifikasi hanya menjadi catatan kaki yang tidak sempat dibaca.
Kecepatan penyebaran informasi palsu memperparah situasi. Studi Vosoughi, Roy, dan Aral di Science menemukan bahwa berita palsu menyebar lebih jauh, lebih cepat, lebih dalam, dan lebih luas daripada berita benar di Twitter; penyebabnya bukan semata bot, tetapi perilaku manusia yang tertarik pada informasi baru, mengejutkan, dan emosional (Vosoughi et al., 2018).
Inilah ironi zaman digital: yang benar sering kalah cepat dari yang mengguncang perasaan.
Lebih berbahaya lagi, pengulangan dapat membuat informasi salah terasa benar. Pennycook, Cannon, dan Rand menemukan bahwa paparan sebelumnya terhadap judul berita palsu dapat meningkatkan persepsi akurasi, bahkan hanya setelah satu kali paparan (Pennycook et al., 2018).
Maka, dalam perang kognitif, tujuan utama pelaku bukan selalu membuat publik langsung percaya. Cukup membuat publik sering melihat, sering mendengar, sering membaca, sampai akhirnya yang palsu terasa akrab, dan yang akrab terasa benar.
Algoritma media sosial kemudian menjadi mesin penguat. Cinelli dan kolega menunjukkan bahwa dinamika media sosial sangat dipengaruhi oleh pengelompokan pengguna dalam komunitas yang sependapat, atau echo chambers, sehingga informasi cenderung bergerak di antara orang-orang yang memiliki keyakinan serupa (Cinelli et al., 2021).
Akibatnya, publik tidak hanya menerima informasi; publik menerima realitas yang sudah disaring sesuai kemarahan, ketakutan, dan prasangka kelompoknya.
Dalam konteks kebangsaan, perang kognitif menjadi ancaman serius karena ia dapat mengganggu kepercayaan sosial. Negara bisa memiliki kebijakan yang benar, data yang kuat, dan program yang nyata, tetapi semua itu dapat kehilangan legitimasi apabila persepsi publik telah dirusak. Putter menekankan bahwa konten dapat dipakai sebagai alat dalam kampanye perang kognitif sistematis untuk mengikis kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan melemahkan ketahanan sosial (Putter, 2025).
Karena itu, melawan perang kognitif tidak cukup dengan membalas narasi. Narasi memang penting, tetapi narasi tanpa bukti hanya akan menjadi propaganda tandingan. Yang dibutuhkan adalah ekosistem kebenaran: data yang terbuka, komunikasi publik yang cepat, media yang bertanggung jawab, pejabat yang konsisten, akademisi yang jernih, dan masyarakat yang terbiasa memeriksa sebelum membagikan.
Strategi pertahanan kognitif harus dimulai dari tiga hal. Pertama, mempercepat kehadiran informasi resmi sebelum ruang kosong diisi rumor. Kedua, membangun literasi publik agar masyarakat mengenali teknik manipulasi seperti framing, cherry-picking, false dilemma, kambing hitam, dan bahasa emosional. Ketiga, memperkuat ketahanan institusi melalui kerja nyata, karena fakta paling kuat adalah pelayanan publik yang dirasakan langsung.
Pendekatan prebunking atau inokulasi psikologis juga penting. Roozenbeek dan kolega menemukan bahwa kampanye inokulasi psikologis di media sosial dapat meningkatkan ketahanan terhadap misinformasi pada skala luas (Roozenbeek et al., 2022).
Artinya, masyarakat tidak cukup hanya diberi bantahan setelah terpapar hoaks; mereka perlu dilatih sejak awal untuk mengenali pola manipulasi sebelum manipulasi itu bekerja.
Pada akhirnya, perang kognitif adalah perebutan atas “cara melihat”. Siapa yang mampu membentuk cara publik melihat masalah, dialah yang dapat memengaruhi cara publik mengambil sikap. Karena itu, pertahanan nasional hari ini tidak hanya membutuhkan senjata, sistem keamanan, dan infrastruktur digital. Ia juga membutuhkan kejernihan berpikir publik.
Bangsa yang pikirannya mudah dipancing akan mudah dipecah. Bangsa yang emosinya mudah diarahkan akan mudah dikendalikan. Tetapi bangsa yang warganya terbiasa berpikir kritis, memeriksa sumber, memahami konteks, dan percaya pada kerja nyata, akan jauh lebih sulit ditaklukkan. Dalam perang kognitif, kedaulatan tidak hanya berarti menjaga wilayah. Kedaulatan juga berarti menjaga akal sehat bersama.
Jakarta, 04 Januari 2026
Dr. Ir. Hendri, ST., MT
Ketua Umum Jurnalis Nasional Indonesia (INI)

Updates.