TOKOH - Nama Abdul Muis tercatat dalam sejarah Indonesia sebagai seorang wartawan, sastrawan, politisi, dan pejuang kemerdekaan yang menggunakan kata-kata sebagai senjata perlawanan. Dalam berbagai dokumen lama, namanya ditulis sebagai Abdoel Moeis. Ia lahir pada 3 Juli 1886 dan menjalani hampir seluruh hidupnya dalam pergulatan melawan ketidakadilan pemerintahan kolonial Belanda.
Abdul Muis berasal dari keluarga Minangkabau. Ia merupakan putra Soelaiman Datuk Toemanggoeng dan Siti Djariah. Ayahnya dikenal sebagai Demang Sungai Puar, sebuah jabatan pemerintahan yang cukup terpandang pada masa Hindia Belanda.
Sejak kecil, Abdul Muis tumbuh dalam lingkungan yang memberi perhatian besar terhadap pendidikan. Setelah menyelesaikan pendidikan di Europeesche Lagere School atau ELS, ia melanjutkan sekolah ke STOVIA di Batavia, sekolah kedokteran yang kelak menjadi bagian dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
Namun, cita-citanya menjadi dokter tidak dapat dilanjutkan. Kondisi kesehatannya membuat Abdul Muis terpaksa meninggalkan STOVIA sebelum menyelesaikan pendidikan. Kegagalan tersebut tidak menghentikan langkahnya. Jalan hidup justru membawanya memasuki dunia jurnalistik, sastra, dan pergerakan nasional.
Karier awal Abdul Muis dimulai sebagai pegawai atau klerk di Departemen Onderwijs en Eredienst, lembaga pemerintah kolonial yang menangani urusan pendidikan dan keagamaan. Ia memperoleh kesempatan tersebut berkat bantuan Mr. Abendanon, yang ketika itu menjabat sebagai Direktur Pendidikan.
Kehadiran seorang bumiputra di lingkungan birokrasi kolonial ternyata tidak selalu diterima dengan baik. Sejumlah pegawai Belanda menunjukkan ketidaksenangan terhadap pengangkatannya. Setelah bekerja selama sekitar dua setengah tahun, Abdul Muis memutuskan meninggalkan departemen tersebut dan beralih ke dunia pers di Bandung.
Pada tahun 1905, ia bergabung sebagai anggota dewan redaksi majalah Bintang Hindia. Majalah tersebut banyak memuat berita sosial dan politik yang berkembang di Hindia Belanda. Melalui pekerjaan itu, Abdul Muis mulai menemukan ruang untuk menyampaikan pemikiran serta kegelisahannya mengenai nasib rakyat yang hidup di bawah kekuasaan kolonial.
Ketika Bintang Hindia dilarang terbit pada tahun 1907, Abdul Muis bekerja di Bandungsche Afdeelingsbank sebagai mantri lumbung. Pekerjaan tersebut dijalaninya selama kurang lebih lima tahun. Meskipun tidak lagi berada di ruang redaksi, perhatian Abdul Muis terhadap persoalan masyarakat dan politik tidak pernah padam.
Pada tahun 1912, ia kembali memasuki dunia pers dengan bekerja di surat kabar berbahasa Belanda, Preanger Bode. Mula-mula, ia bekerja sebagai korektor. Kemampuan berbahasa Belanda yang sangat baik membuat kariernya meningkat dengan cepat. Hanya dalam waktu sekitar tiga bulan, ia dipercaya menjadi hoofdcorrector atau korektor kepala.
Kedekatan Abdul Muis dengan dunia jurnalistik mempertemukannya dengan berbagai gagasan kebangsaan. Pada tahun 1913, ia bergabung dengan Sarekat Islam dan dipercaya menjadi pemimpin redaksi harian Kaoem Moeda. Surat kabar tersebut kemudian menjadi salah satu tulang punggung perjuangan Sarekat Islam di Bandung.
Melalui Kaoem Moeda, Abdul Muis menjadikan pena sebagai alat perlawanan. Ia tidak hanya mengurus isi redaksi, tetapi juga menangani persoalan penerbitan dan pemasaran. Koran tersebut dikenal sebagai salah satu media pertama yang memperkenalkan rubrik “Pojok”, yakni tulisan singkat yang berisi kritik, sindiran, dan tanggapan terhadap berbagai persoalan sosial dan politik.
Tulisan-tulisannya dikenal tajam dan berani. Ia menggunakan media untuk membongkar ketidakadilan, diskriminasi, serta kebijakan kolonial yang merugikan rakyat. Melalui tulisan dan pidato, Abdul Muis berusaha membangkitkan kesadaran masyarakat bahwa penjajahan bukanlah keadaan yang harus diterima selamanya.
Pada tahun 1914, bersama Ki Hadjar Dewantara, Abdul Muis mendirikan Komite Bumiputera. Komite tersebut menentang rencana pemerintah kolonial mengadakan perayaan seratus tahun kemerdekaan Belanda dari kekuasaan Prancis. Bagi para tokoh pergerakan, perayaan itu terasa ironis karena dilakukan di tanah jajahan, sementara bangsa Indonesia sendiri belum memperoleh kemerdekaan.
Perjuangan Abdul Muis kemudian bergerak melampaui ruang redaksi. Pada tahun 1917, ia dipercaya menjadi utusan Sarekat Islam ke Belanda untuk memperjuangkan gagasan Komite Indië Weerbaar. Dalam perjalanan tersebut, ia juga mendorong tokoh-tokoh di Belanda agar mendirikan sekolah tinggi teknik di Priangan.
Gagasan itu kemudian ikut membuka jalan bagi berdirinya Technische Hoogeschool te Bandoeng, yang sekarang dikenal sebagai Institut Teknologi Bandung. Abdul Muis memahami bahwa perjuangan bangsa tidak hanya membutuhkan gerakan politik, tetapi juga pendidikan tinggi yang mampu melahirkan kaum terpelajar dan tenaga ahli Indonesia.
Pada tahun 1918, Abdul Muis diangkat menjadi anggota Volksraad mewakili Central Sarekat Islam. Volksraad merupakan dewan rakyat bentukan pemerintah Hindia Belanda. Meskipun kewenangannya terbatas, Abdul Muis memanfaatkan lembaga tersebut untuk menyuarakan kepentingan rakyat bumiputra.
Perjuangannya bukan tanpa risiko. Pada Juni 1919, seorang pengawas Belanda di Toli-Toli terbunuh setelah Abdul Muis berpidato di wilayah tersebut. Ia kemudian dituduh menghasut rakyat untuk menolak kerja rodi hingga memicu peristiwa itu. Akibat tuduhan tersebut, Abdul Muis dipersalahkan dan dijatuhi hukuman penjara.
Tekanan pemerintah kolonial tidak membuatnya berhenti. Ia terus menulis di berbagai media, termasuk harian berbahasa Belanda De Express. Melalui tulisan-tulisannya, Abdul Muis mengecam pandangan para kolonialis yang menganggap bangsa Indonesia lebih rendah dan belum pantas menentukan nasibnya sendiri.
Perhatian Abdul Muis juga tertuju pada kehidupan kaum pekerja. Pada tahun 1920, ia terpilih menjadi Ketua Pengurus Besar Perkumpulan Buruh Pegadaian. Setahun kemudian, ia memimpin gerakan pemogokan buruh di Yogyakarta untuk menuntut perbaikan kondisi kerja dan perlakuan yang lebih adil.
Pada tahun 1923, Abdul Muis pulang ke Sumatera Barat. Di sana, ia mengundang para penghulu adat untuk bermusyawarah dan menentang kebijakan pajak kolonial yang membebani masyarakat Minangkabau. Langkah tersebut membuat pemerintah Belanda semakin menganggapnya sebagai tokoh yang berbahaya.
Akibat kegiatan politiknya, Abdul Muis dikenai berbagai pembatasan. Ia dilarang menjalankan aktivitas politik dan dikenai kebijakan passenstelsel. Aturan itu melarangnya tinggal di Sumatera Barat serta membatasi kebebasannya untuk bepergian keluar dari Pulau Jawa.
Abdul Muis kemudian menjalani pengasingan di Garut, Jawa Barat. Namun, kota pengasingan itu tidak mematikan semangatnya. Justru di Garut, ia semakin tekun menulis dan menyelesaikan salah satu karya sastra terpentingnya, Salah Asuhan.
Novel Salah Asuhan diterbitkan pada tahun 1928. Karya tersebut mengisahkan pergulatan identitas, benturan kebudayaan Timur dan Barat, serta persoalan sosial yang muncul dalam masyarakat kolonial. Melalui tokoh-tokohnya, Abdul Muis menggambarkan bagaimana pendidikan Barat dan pandangan kolonial dapat memengaruhi cara seseorang melihat bangsa, keluarga, dan dirinya sendiri.
Kelak, Salah Asuhan diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris oleh Robin Susanto dengan judul Never the Twain. Novel tersebut juga diangkat ke layar lebar pada tahun 1972 dengan Asrul Sani sebagai sutradara.
Selain Salah Asuhan, Abdul Muis menulis sejumlah novel lain. Karya-karyanya antara lain Pertemuan Jodoh yang terbit pada tahun 1933, Surapati pada tahun 1950, dan Robert Anak Surapati pada tahun 1953.
Ia juga memperkenalkan karya-karya sastra dunia kepada pembaca Indonesia melalui kegiatan penerjemahan. Beberapa buku yang diterjemahkannya adalah Sebatang Kara karya Hector Malot, Don Kisot karya Miguel de Cervantes, Tom Sawyer Anak Amerika karya Mark Twain, serta Tanah Airku karya C. Swaan Koopman.
Meskipun berada dalam pengawasan pemerintah kolonial, Abdul Muis tetap berusaha mengabdi kepada masyarakat. Pada tahun 1926, ia terpilih menjadi anggota Regentschapsraad Garut. Enam tahun kemudian, ia diangkat menjadi Regentschapsraad Controleur. Jabatan tersebut dijalaninya hingga Jepang memasuki Indonesia pada tahun 1942.
Memasuki usia lanjut, Abdul Muis berhenti bekerja pada tahun 1944. Namun, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 kembali membangkitkan semangat perjuangannya. Setelah kemerdekaan, ia aktif dalam Majelis Persatuan Perjuangan Priangan dan mendirikan Persatuan Perjuangan Priangan.
Organisasi tersebut memberikan perhatian terhadap pembangunan Jawa Barat dan kehidupan masyarakat Sunda. Abdul Muis juga pernah diminta menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung. Meskipun usianya tidak lagi muda, ia tetap berupaya memberikan pemikiran bagi negara yang kemerdekaannya telah lama diperjuangkan.
Dalam kehidupan pribadinya, Abdul Muis mengalami perjalanan rumah tangga yang panjang. Pernikahan pertamanya dengan seorang perempuan Minangkabau pilihan keluarga berakhir setelah sang istri meninggal dunia. Ia kemudian menikah dengan seorang perempuan Priangan dan dikaruniai anak, tetapi pernikahan tersebut berakhir dengan perceraian.
Pada tahun 1925, Abdul Muis menikah dengan Soenarsih, seorang perempuan Priangan. Dari kehidupan keluarganya, beberapa anak Abdul Muis yang dikenal hingga dewasa antara lain Diana Moeis, Kencana Moeis, dan Achir Moeis. Putra tertuanya, Sulaiman, lahir ketika Abdul Muis menjalani masa pengasingan di Garut, tetapi meninggal dunia saat baru berusia enam hari akibat tetanus.
Abdul Muis menghabiskan sebagian besar masa tuanya di Jawa Barat. Garut, yang semula menjadi tempat pengasingan, berubah menjadi ruang tempat ia berkarya, membangun keluarga, dan melanjutkan pengabdiannya kepada masyarakat.
Pada 17 Juni 1959, Abdul Muis wafat di Bandung. Jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Cikutra, Bandung. Ia meninggalkan karya sastra, pemikiran politik, serta jejak perjuangan yang tidak mudah dihapus dari sejarah bangsa.
Atas jasa-jasanya, Presiden Soekarno menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Abdul Muis. Ia tercatat sebagai orang pertama yang memperoleh gelar tersebut dalam sejarah Republik Indonesia.
Perjalanan Abdul Muis menunjukkan bahwa perjuangan kemerdekaan tidak selalu berlangsung dengan senjata di medan pertempuran. Ia berjuang melalui surat kabar, organisasi politik, mimbar pidato, gerakan buruh, pendidikan, dan karya sastra.
Dari tanah Minangkabau hingga pengasingannya di Garut, Abdul Muis terus menyuarakan martabat bangsa yang terjajah. Pena di tangannya bukan sekadar alat untuk menulis, melainkan senjata untuk melawan ketidakadilan dan menanamkan keberanian kepada generasi yang mendambakan kemerdekaan. (PERS)

Updates.